Langsung ke konten utama

PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR

Pengujian kendaraan bermotor disebut juga uji kir adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotorkereta gandengankereta tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.
Pelaksanaan Pengujian kendaraan bermotor di Unit PKB dan pemeriksaan dilakukan oleh Penguji yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, bagi kendaraan yang memenuhi kelaikan akan disahkan oleh pejabat yang ditunjuk akan diberi tanda uji.

DEFINISI
     Pengujian kendaraan bermotor adalah: Serangkaian kegiatan menguji dan atau memeriksa komponen-komponen atau bagian-bagian kendaraan bermotor,kereta gandengan,kereta tempelan dan kendaraan kusus,guna untuk memenuhi persyaratan teknik dan laik jalan.

TUJUAN PKB (KM 71 TH 1993,Pasal 2,Ayat 1) yaitu:
  1.  Memberikan jaminan keselamatan secara teknis
  2.  Melestarikan lingkungan atau mencegah pencemaran lingkungan
  3.  Memberikan pelayanan umum
DASAR HUKUM PKB
  1. UU 22 Tahun 2009 (Lalu lintas dan angkutan jalan)
  2. PP 41 Tahun 1993 (Tentang Angkutan Jalan)
  3. PP 42 Tahun 1993 (Pemeriksaan KB di Jalan)
  4. PP 43 Tahun 1993 (Prasarana dan Lalu Lintas Jalan)
  5. PP 44 Tahun 1993 (Kendaraan dan Pengemudi)
  6. KM 71 Tahun 1993 (Uji berkala)
  7. KM 9 Tahun 2004 (Uji type)
  8. KM 63 Tahun 1993 (Ambang Batas)
ADMINISTRASI
   Administrasi adalah:  Pekerjaan yang bersifat tulis menulis

ADMINISTRASI  dalam PKB Yaitu:
     LOKET  I (Pendaftaran)
         Persyaratan yang harus diajuin pemilik KB sesuai dengan:
  1. Uji berkala untuk pertama kalinya
  2. Uji berkala
  3. Numpang uji
  4. Mutasi keluar
  5. Mutasi uji masuk
      LOKET II (Retribusi atau pembayaran)
           Tempat dimana pemilik KB membayar biaya uji yang di kenakan sesuai dengan ketentuan kantor PKB tersebut

       LOKET III (Penetapan pelayanan, @:bUKU UJI,PLAT UJI,dan STIKER)
             Tempat dimana pemilik KB mengambil Buku uji,Plat uji, dan Stiker yang apabila kendaraannya dinyatakan lulus uji.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TRAFFIC COUNTING

Selamat pagi, pagi ini saya akan mengeshare apa sih Traffic Counting. Semua akan bertanya tanya apakah yang dimaksud Traffic Counting. Well disini saya akan menjelaskan untuk materi Traffic Counting, simak dengan seksama yaa :) Traffic Counting adalah  Survai yang dilakukan dengan cara menghitung/ mencacah lalu lintas (kendaraan) yang lewat pada suatu ruas jalan pada periode waktu tertentu. Untuk apa tujuan dari Traffic Counting tersebut? Yaitu  1. Mengumpulkan data lalu lintas 2. Mengetahui karakteristik lalu lintas 3. Mengetahui komposisi kendaraan  4. Dan untuk mengukur kinerja lalu lintas JENIS SURVAI PENGHITUNGAN LALU LINTAS 1.      Survai Penghitungan Lalu Lintas di Ruas Jalan (Traffic Counting survey) 2.      Survai Penghitungan Lalu Lintas di Persimpangan (Survai Gerakan Membelok) atau (Classified Turning Movement Counting) DEFINISI VOLUME LALU LINTAS Adalah : Jumlah kendaraan yang melewati  satu titik  waktu tertentu seperti jam, hari dan sebagainya.

SURVAI INVENTARISASI JALAN

Selamat pagi Senin, dihari yang baru ini tentunya setelah weekend ya menikmati akhir pekan hari sabtu dan minggu. Kali ini saya akan berbagi ilmu lagi mengenai materi kuliah Survai Inventarisasi Jalan. Yuk simak selanjutnya J MAKSUD & TUJUAN SURVAI Adalah : Survai yang dilakukan untuk mengumpulkan data-data tentang prasarana jalan dan kelengkapanannya    Jaringan jalan    terdiri dari : Ruas-ruas jalan Simpul (simpang, terminal) Maksud :               Untuk mengetahui kondisi ruas jalan apakah sudah sesuati atau tidak serta mencari kerusakan kerusakan pada suatu ruas jalan tertentu Tujuan : Untuk mengumpulkan data-data geometrik jalan dan simpang; Untuk mengetahui kondisi prasarana & perlengkapan jalan. JALAN ANTAR KOTA ·          Jenis data yang dikumpulkan dalam survai inventarisasi jalan meliputi : Panjang, lebar ruas jalan Jenis konstruksi Fasilitas pejalan kaki, bahu jalan dan drainase Kondisi permukaan jalan, baik a

KERUSAKAN JALAN

Assalamualaikum wr, wb . Saya akan berbagi artikel tentang  JENIS JENIS KERUSAKAN JALAN a. Retak (tracking) dan penyebabnya Retak yang terjadi pada lapisan permukaan jalan dapat dibedakan atas :  1. Retak halus (hair cracking), lebar celah lebih kecil atau sama dengan 3 mm, penyebab adalah bahan perkerasan yang kurang baik, tanah dasar atau bagian perkerasan di bawah lapis permukaan kurang stabil. Retak halus ini dapat meresapkan air kedalam lapis permukaan. Untuk pemeliharaan dapat dipergunakan lapis latasir atau buras. Dalam tahap perbaikan sebaiknya dilengkapi dengan perbaikan sistem drainase. Retak rambut dapat berkembang menjadi retak kulit buaya. 2. Retak kulit buaya (alligator crack), lebar celah lebih besar atau sama dengan 3 mm. Saling merangkai membentuk serangkaian kotak-kotak kecil yang menyerupai kulit buaya. Retak ini disebabkan oleh bahan perkerasan yang kurang baik, pelapukan permukaan, tanah dasar atau bagian perkerasan di bawah lapis permukaan kurang stabi